Menteri Agama Nasaruddin Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Menteri Agama Nasaruddin Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Jakarta (Sangkala.id)-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan keseriusan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengembangkan pesantren ramah anak dan bebas kekerasan. Untuk itu, Kemenag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

"Setiap sekolah, madrasah, dan pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan," tegas Mena, Minggu (26/10/2025) di Jakarta.

Komitmen ini diperkuat dengan berbagai regulasi, termasuk KMA No. 91 Tahun 2025 serta sejumlah aturan turunan tentang pengasuhan ramah anak dan pencegahan kekerasan seksual di pesantren.

Menag juga menyoroti hasil riset PPIM UIN Jakarta terhadap 514 pesantren, yang menunjukkan 1,06% pesantren memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual. Temuan ini, kata Menag, menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan.

Sebagai wujud sinergi, Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam tiga fokus utama: mempromosikan hak anak, mencegah kekerasan, dan menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

Langkah konkret lain mencakup:

* Pilot program di 512 pesantren ramah anak.

* Digitalisasi pelaporan kekerasan melalui layanan Telepontren (0822-2666-1854).

* Pelatihan penanganan kekerasan seksual bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU.

* Lomba karya tulis dan sosialisasi masa taaruf santri untuk menumbuhkan kesadaran.

Kemenag juga menyiapkan peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (2025–2029) dengan tiga fase: penguatan dasar, akselerasi, dan kemandirian.

"Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata agar pesantren benar-benar menjadi tempat aman, ramah, dan membentuk karakter anak bangsa yang berakhlak mulia," ujarnya.***