Nusantara (Sangkala.id)-Manajemen Java Coffee Estate (JCE) berhasil membatasi dampak kerusakan akibat penebangan pohon kopi ilegal di Afdeling Kampung Malang, Rayon Kalisat Jampit, Kabupaten Bondowoso. Insiden yang terjadi pada Sabtu (18/10/2025) malam itu hanya merusak sekitar 30 batang kopi TBM II, jauh lebih kecil dibandingkan kasus sebelumnya yang menelan kerugian hingga ribuan pohon.
Manajer JCE Samuel Christian Nababan menyebut patroli keamanan dan koordinasi dengan aparat terus digencarkan.
"Pelaporan resmi ke Polres Bondowoso sudah dilakukan, namun serangan masih berulang. Kami berharap aparat segera bertindak tegas," ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Sebelumnya, sekitar 6.661 pohon kopi sempat dirusak, menyebabkan potensi kehilangan produksi hingga 0,25 kilogram per pohon dan kerugian ekonomi besar bagi perusahaan serta pekerja.
Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, menegaskan perusakan kebun bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga.
Sementara perwakilan SP-BUN Basis JCE, Asnanto, mendorong penyelesaian damai melalui jalur hukum dan penegakan aturan secara tegas.
Saat ini, karyawan JCE bersama warga masih melakukan patroli sukarela demi menjaga keamanan kebun kopi. Pihak manajemen menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat untuk menjaga keberlanjutan aset negara dan ekonomi rakyat.
Sebagai informasi, JCE merupakan penghasil kopi arabika specialty unggulan yang mengekspor produknya ke Inggris, AS, Arab Saudi, dan Norwegia. Sepanjang kuartal I tahun 2025, JCE mencatat ekspor 127 ton kopi, setelah sebelumnya menembus 600 ton pada 2024.
Upaya peningkatan ekspor ini didukung oleh program replanting, sertifikasi keberlanjutan, dan adaptasi regulasi global. Namun, gangguan dari oknum perusak dikhawatirkan bisa menghambat kemajuan sektor kopi nasional.***