Kadisdik Riau Luruskan Isu Gaji Guru Tertunda, Bukan Kelalaian, tapi Keterbatasan Anggaran

Kadisdik Riau Luruskan Isu Gaji Guru Tertunda, Bukan Kelalaian, tapi Keterbatasan Anggaran

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, meluruskan isu terkait keterlambatan pembayaran gaji guru dan ASN di lingkungan Disdik Riau. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena kelalaian dinas, melainkan akibat anggaran yang hanya mencukupi untuk sembilan bulan pada tahun anggaran 2025.

"Kami ingin meluruskan agar tidak terjadi informasi yang menyesatkan. Anggaran gaji di Disdik Riau hanya cukup untuk sembilan bulan, sisanya akan dibayarkan setelah APBD Perubahan (APBDP) 2025 disahkan," jelas Erisman melalui video klarifikasi yang beredar di grup Media Center Riau, Senin (13/10/2025) malam.

Menurutnya, proses penggajian tidak bisa dilakukan sebelum APBDP disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski seluruh administrasi telah disiapkan, pencairan tetap harus menunggu legalitas tersebut.

"Bagian keuangan sudah menyiapkan semua administrasi. Namun dana baru tersedia setelah APBDP 2025 disahkan. Jadi, kami belum bisa mencetak SPM dan mencairkan gaji," ujarnya.

Erisman juga menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk dirinya, belum menerima gaji, bukan hanya guru PPPK. Ia membantah isu yang menyebutkan para guru sudah tiga bulan tidak digaji.

"Itu fitnah. Baru satu bulan belum gajian, bukan tiga. Semua ASN, termasuk saya, juga belum menerima gaji," tegasnya.

Ia meminta masyarakat dan para guru agar tidak mempolitisasi persoalan ini karena murni bersifat administratif.

"Mohon pengertian dan kesabaran. Ini bukan kelalaian kami, tapi murni karena keterbatasan anggaran. Insyaallah, setelah APBDP disahkan, gaji segera dibayarkan,"  tutupnya.***