Meranti (Sangkala.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Kamis (25/9/2025) malam.
APBD-P 2025 Meranti disahkan dengan postur anggaran sebesar Rp1,227 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah Rp1,217 triliun, belanja Rp1,227 triliun, dan defisit Rp9,67 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan daerah sehingga anggaran tetap seimbang.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menegaskan, perubahan APBD ini merupakan wujud sinkronisasi antara program nasional dan daerah, yang dituangkan melalui nota kesepakatan bersama DPRD.
"Setelah melalui berbagai tahapan, hari ini kita mengambil keputusan bersama. Dengan demikian, Kepulauan Meranti telah memiliki postur Perubahan APBD Tahun 2025, ujar Bupati Asmar.
Ia menekankan Ranperda yang telah disetujui bersama itu akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan tepat waktu.
"Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas perhatian yang besar demi kepentingan masyarakat," ucapnya.
Asmar mengimbau perangkat daerah segera menindaklanjuti Perda tersebut di lapangan agar program pembangunan berjalan sebagaimana harapan masyarakat.
Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD melalui juru bicara H. Idris merinci bahwa pendapatan daerah Rp1,217 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp264,63 miliar dan pendapatan transfer Rp952,70 miliar. Sedangkan belanja Rp1,227 triliun mencakup belanja operasi Rp924,35 miliar, belanja modal Rp127,45 miliar, belanja tak terduga Rp10,51 miliar, dan belanja transfer Rp164,69 miliar.
Dengan ketok palu pengesahan APBD Perubahan 2025 ini, Pemkab Meranti optimistis roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik akan berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.***(Asril)