Desa Tanjung Peranap Tegas Tolak Ilegal Logging

Desa Tanjung Peranap Tegas Tolak Ilegal Logging

Meranti (Sangkala.id)-Perangkat Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar pertemuan internal di Kantor Desa setempat, Jumat (12/9/2025), membahas upaya pencegahan dan penolakan aktivitas ilegal logging.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Indra, S.E., SD., didampingi Sekretaris Desa Jonni N., para Kepala Dusun Suhaikal, Mulyadi, Saprizal, serta Kasi Pemerintahan Ijalena.

Dalam arahannya, Kades Indra menegaskan bahwa pemerintah desa sepakat menolak segala bentuk penebangan liar yang dapat merusak lingkungan maupun merugikan masyarakat.
“Kita tidak ingin hutan desa rusak akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hutan harus dijaga agar tetap memberi manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang,” tegasnya.

Sekdes Jonni N. menambahkan, dampak ilegal logging bukan hanya pada kerusakan ekosistem, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia bahkan mengusulkan pembentukan tim pengawas desa untuk memperkuat langkah pencegahan.

Pertemuan kemudian ditutup dengan deklarasi bersama seluruh perangkat desa yang menegaskan sikap menolak segala bentuk aktivitas ilegal logging di wilayah Desa Tanjung Peranap. Suasana berjalan lancar dan aman.***(Asril)