Dukung GNWU, Kemenag Riau, BWI, dan BSI Teken MoU Wakaf Tunai Calon Pengantin

Dukung GNWU, Kemenag Riau, BWI, dan BSI Teken MoU Wakaf Tunai Calon Pengantin

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Riau dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terkait penerimaan wakaf tunai calon pengantin. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Rapat Kabag TU Kanwil Kemenag Riau.

MoU ini menjadi langkah strategis mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) melalui inovasi wakaf tunai yang menyasar calon pengantin. Kerja sama berlaku hingga 3 Desember 2029.

Kakanwil Kemenag Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd menegaskan, wakaf tunai calon pengantin bukan hanya aspek finansial, melainkan juga spiritual. “Sejak awal membina rumah tangga, calon pengantin diajak menanamkan nilai berbagi dan kepedulian sosial. Ini akan memperkuat gerakan wakaf di Indonesia,” ujarnya.

Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau H. M. Fakhir menambahkan, KUA akan menjadi ujung tombak sosialisasi dan fasilitasi program ini. Calon pengantin dapat berwakaf mulai Rp50 ribu, yang kemudian dikelola BSI melalui instrumen keuangan syariah, diawasi BWI, dan hasilnya disalurkan untuk pemberdayaan umat.

Ketua BWI Riau H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud sinergi regulator, nadzir, dan perbankan syariah. Sementara itu, Area Manager BSI Area Pekanbaru, Tengku Rizaldi Syahputra, menegaskan kesiapan BSI mengelola wakaf secara amanah, profesional, dan produktif.

Dengan adanya inovasi ini, KUA diharapkan bukan hanya tempat akad nikah, tetapi juga pusat edukasi dan gerakan filantropi Islam yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***