Meranti (Sangkala.id)-Bupati Meranti AKBP (Purn) H Asmar mengatakan seluruh Desa dan Kelurahan telah membentuk koperasi merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebanyak 102 Koperasi Merah Putih di Meranti.
"Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kepulauan Meranti sudah membentuk Koperasi Merah Putih," ujar Asmar usai mengikuti secara virtual peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Senin (21/7/2025) di Aula Kantor Bupati.
Asmar mengapresiasi Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas gerak cepat membantu dan mengkoordinir sehingga terbentuknya koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Eko Priyono, M.Si, menambahkan saat ini telah ada 102 koperasi merah putih yang sudah memiliki badan hukum. Dengan rincian, 96 desa, 5 kelurahan dan ditambah 1 lembaga Komunitas Adat Terpencil (KAT).
"Untuk koperasi KAT ini memang ada instruksi mereka dari pusat untuk ikut serta. Dan hal ini kita dukung serta kita fasilitasi sebagai bentuk penghargaan kita," sebut Eko.
102 koperasi merah putih yang ada di Kepulauan Meranti tersebut sudah memiliki badan hukum per tanggal 28 Juni 2025.
"Kita dibantu oleh tiga orang notaris yang memiliki sertifikat Pejabat Pembuat Akta Koperasi (PPAK). Alhamdulillah semuanya lancar dan berjalan dengan baik," jelasnya.
Eko juga menerangkan, sesuai semangat Inpres nomor 9 tahun 2025 itu, koperasi merah putih tidak hanya menjadi wadah produksi dan distribusi, tetapi juga untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan rentenir, sera pemberdayaan petani, dan nelayan.
"Kita akan terus berupaya mengawal jalannya ke depan, agar perekonomian di desa bisa dibackup oleh koperasi ini dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan dan kerakyatan," ungkap Eko.***(Asril)