Tidak Melengkapi Dokumen, Imigrasi Pekanbaru Gagalkan Puluhan Calon Jamaah Umroh

Tidak Melengkapi Dokumen, Imigrasi Pekanbaru Gagalkan Puluhan Calon Jamaah Umroh

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas perlintasan keimigrasian dengan menunda keberangkatan 15 (lima belas) Warga Negara Indonesia inisial RM dan kawan-kawan yang diduga akan berangkat umroh tanpa dokumen pendukung yang sah dan masih berlaku.

Penundaan dilakukan, Sabtu (22/6/2025) sekitar pukul 11.50 WIB di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, sesaat sebelum calon jemaah menaiki pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 192  tujuan Saudi Arabia transit melalui Bandara di Kuala Lumpur Malaysia.

Petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan mendapati, dokumen-dokumen yang dimiliki para calon jemaah tersebut tidak memenuhi ketentuan keimigrasian untuk perjalanan ibadah umroh.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Alimuddin menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan visa dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

"Kami tidak ingin WNI menjadi korban penyalahgunaan dokumen atau praktik ilegal yang dapat merugikan mereka sendiri. Penundaan ini kami lakukan demi keselamatan dan kepastian hukum bagi para calon jemaah," ujarnya..

Selanjutnya, pihak Imigrasi Pekanbaru akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini serta memastikan, setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri, khususnya untuk tujuan ibadah, telah memiliki dokumen lengkap, sah, dan sesuai prosedur.***