Pekanbaru (Sangkala.id)-Staetmen Dirkrimsus Polda Riau terkait Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang menyebut akan ada tersangka inisial 'M' menuai protes dari mantan Sekretaris Dewan Muflihun.
Gelar perkara dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, di Mabes Polri bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim.
Dalam gelar tersebut, disepakati telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 195.999.134.067.
"Atas dasar itu, penyidik menetapkan M, selaku Pengguna Anggaran pada Sekretariat DPRD Riau dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Rabu (18/6).
Dengan pernyataan ini, Muflihun bersama kuasa hukumnya dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ahmad Yusuf SH dan Rekan, Ahmad Yusuf, Saidi Amri Purba, Weny Friaty, Khairul Ahmad dan Robiah menggelar jumpa pers, Kamis (19/6/2025) di salah satu Kafe Jalan Ronggo Warsito, Kota Pekanbaru.
"Klien kami dirugikan akibat penyebutan inisial M yang mengarah langsung pada namanya," ujar Yusuf.
Yusuf menegaskan hingga sekitar pukul 17.00 WIB sore, penghujung keterangan pers, kliennya tidak pernah menerima pemberitahuan atau surat penetapan tersangka. Penyebutan inisial tersebut, kata Yusuf, secara terbuka telah membentuk opini publik dan merusak nama baik kliennya secara serius.
"Tindakan ini kami nilai sebagai pembocoran informasi yang melanggar etik dan asas praduga tak bersalah. Kami tegaskan, klien kami tidak terlibat dalam dugaan kasus SPPD Fiktif," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Muflihun mengatakan, dirinya tidak terima jika dijadikan sebagai tersangka atas kasus korupsi yang terjadi di DPRD Riau.
"Kami kuasa pengguna anggaran, tapi bukan menggunakan anggaran. Kepala OPD, Kepala Dinas semua kuasa pengguna anggaran. Tapi yang tau teknis penggunaan nggaran kabag keuangan," kata Muflihun.
Panggilan Uun yang bolak-balik dipanggil Polda Riau sebagai saksi terkait korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau itu menyebut di DPRD Riau itu ada banyak orang.
"Ada Kabag keuangan, ada kasubag, ada bendahara dan juga anggota DPRD," terangnya.***