Fantastis, Upah Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau Antara 10-140 Juta

Fantastis, Upah Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau Antara 10-140 Juta

Pekanbaru (Sangkala.id)-Tim gabungan Polda Riau dan Kanwil Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang menyeludupkan puluhan kilo gram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi melalui jalur laut Pulau Rupat.

Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (19/5) Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif  sejak Maret 2025 lalu. 

"Tim gabungan berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi dan terstruktur lintas wilayah dan negara," ujar Putu.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan, 5 Mei 2025, tim berhasil menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi.

Kelima tersangka diamankan memiliki peran berbeda yakni, J (becak laut), bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD (becak darat), membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan T (kurir darat), kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah

"Upah yang mereka terima pun fantastis, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta per pengantaran, menunjukkan skala besar dan tingginya risiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut," tambahnya.

Keberhasilan aparat tidak berhenti sampai di situ. Hasil pengembangan, terungkap, pada 15 April sebelumnya, jaringan ini telah berhasil menyelundupkan 55 kilogram sabu, 30 kilogram didistribusikan ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang.

Lalu, satu di antara tersangka, T, diketahui sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri.

"Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.

Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar di tengah masyarakat, diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi hingga mencapai Rp46,3 miliar.

"Ini adalah bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas lembaga. Kami akan terus bekerja sama, bahkan dengan pihak internasional, untuk menumpas tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya, " ujar perwakilan dari Polda Riau.

Polda Riau dan Bea Cukai memastikan terus melakukan pengembangan kasus dan memperkuat kerja sama dengan aparat luar negeri guna membongkar seluruh jaringan pengedar narkoba lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini.

"Ini upaya dari Polda Riau dalam mendukung program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Anom.***