Tepis Isu Terima Setoran, Polres Dairi Ringkus Pengedar Narkoba di Tigalingga

Tepis Isu Terima Setoran, Polres Dairi Ringkus Pengedar Narkoba di Tigalingga

Tigalingga (Sangkala.id)-Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resort (Polrs) Dairi berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga, Kamis (10/4/2025).

Penangkapan itu juga menepis isu berkembang yang menyebut Sat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari bandar narkoba.

Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik menyebut dengan adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, polres Dairi langsung menurunkan personilnya.

"Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di wilayah tersebut," ujar Ringkon.

Hasilnya, seseorang berinisial RC (28) warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu diringkus petugas saat berpapasan di jalan perladangan jagung.

Saat itu, RC yang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang berinisial NR (16) tampak membuang 2 paket plastik klip siap edar.

"Setelah ditelusuri, ternyata paket tersebut berisikan narkoba dengan berat mencapai 0,28 gram," jelasnya.

Saat ini petugas Sat Narkoba bersamam personil Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Terkait adanya isu setoran yang diberikan  kepada Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon membantah.

"Itu tidak benar. Untuk menepis adanya isu tersebut, ketiganya sedang bekerjasama untuk meringkus seseorang yang diketahui bernama Makmur," tutupnya.

Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak menerima sogokan dari hasil barang haram tersebut.

"Kami sudah komitmen untuk memberantas narkotika. Jika ada personil kami yang terbukti menerima hasil suap, maka pasti akan ditindak tegas," tegasnya.

Hal ini, Polres Dairi akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat.***(amsar)