Dua Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap, Satu Didor Karena Melawan Petugas

Dua Tersangka Curanmor Berhasil Ditangkap, Satu Didor Karena Melawan Petugas

Dairi (Sangkala.id)-Satuan Reskrim Kepolisian Resort Dairi berhasil menangkap 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Tigalingga, Selasa (4/3/2025). Satu tersangka didor karena berusaha melawan petugas.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni RP (30) dan PS (15). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Polisi pertama menangkap RP di Desa Kuta Nusa Kecamatan Sidikalang. Karena tersangka RP memberikan perlawanan terpaksa polisi menembak kakinya.

"Kami awalnya meringkus tersangka RP di Desa Kuta Nusa Kecamatan Sidikalang. Tersangka saat itu memberikan perlawanan, sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Wilson.

Berdasarkan informasi dari RP, diketahui aksi pencurian dilakukan bersama PS.

"Dari keterangan RP, kemudian kami mengamankan tersangka PS di Kecamatan Gunung Sitember," katanya

Wilson menyebut, kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di salah satu rumah di Kecamatan Tigalingga.

Barang bukti telah dijual kedua tersangka ke kota Medan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang katanya sudah dijual ke Kota Medan," terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***(Amsar)