Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan dan Bakar Truck di Kandis Ditangkap Usai Buat Laporan di Polda Riau

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan dan Bakar Truck di Kandis Ditangkap Usai Buat Laporan di Polda Riau

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kepolisian Resort (Polres) Siak berhasil menangkap Riki Panjaitan alias Jaik Uban tersangka pelaku penganiayaan dan pembakar truck di Kandis,Siak, Senin (10/2/2025).

Jaik Uban ditangkap didepan Polda Riau, Jl Pattimura Pekanbaru usai membuat laporan Polisi terkait pencurian sawit.

Jaik Uban ditetapkan tersangka setelah menganiaya sopir hingga membakar mobil truk yang dituding mencuri sawit di daerah Siak, Riau.

"Setelah adanya laporan polisi 09 Februari sekira pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Polres berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariady, Senin (10/2/2025) seperti dilansir Detik.com.

Kapolres menyebut, pelaku ditangkap pada pukul 10.15 WIB  didepan Mapolda Riau.

"Ditangkap di depan Mapolda Riau setelah tersangka membuat laporan  pencurian sawit. Jadi ini tidak sampai 24 jam memang sudah kami dapat ungkap dan amankan pelaku," ujar Kapolres.

Selain Jaik Uban, polisi juga memburu  pelaku lain yang terlibat penganiayaan dan pembakaran mobil. Termasuk pria berkaus cokelat yang ikut menganiaya korban, yakni Rifnaldo.


"Selain tersangka RBP ini kami juga masih memburu pelaku lain bersama Polsek. Ya, sedang kami kejar juga pelaku seperti ada dalam video yang baju kaos cokelat," tegas Kapolres.

Kapolres tak menutup kemungkinan pelaku-pelaku yang terlibat pembakaran mobil juga diproses hukum. Mengingat ada dua kasus berbeda, yaitu terkait dengan penganiayaan dan pembakaran mobil korban.

"Ini kan 2 kasus berbeda, ada penganiayaan dan pembakaran. Soal pengerusakan sama penganiayaan masih kami kembangkan dan kejar terus ini," kata Kapolres.***