Penganiayaan Beredar di Media Sosial Berakhir Damai

Penganiayaan Beredar di Media Sosial Berakhir Damai

Sidikalang (Sangakal.id)-Beredar video di media sosial terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Terkait hal itu, Polres Dairi angkat bicara. Menurut Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Januari 2025.

"Kami sampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi 17 Januari 2025 lalu, tepatnya di Jalan Songsang Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi," ujar Junaidi Sabtu (8/2/2025).

Peristiwa itu sempat dilaporkan ke pihak Sat Reskrim Polres Dairi pada tanggal 17 Januari 2025. Namun, kasus tersebut berakhir damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII pada tanggal 29 Januari 2025.

"Ditanggal 29 Januari, disepakati perdamaian antara pihak korban dan terlapor, dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak, Pengetua desa, dan Kepala Desa Pegagan Julu VII," terangnya.

Setelah sepakat berdamai, pihak korban kemudian mencabut laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan ke Pihak Sat Reskrim pada tanggal 3 Februari 2025.

"Pada tanggal 3 Februari 2025, pihak korban dan terlapor didampingi Kepala Desa Pegagan Julu VII sepakat untuk mencabut laporan , atau dalam hal ini penerapan restorative justice, dengan membawa surat pernyataan dan surat kesepakatan berdamai, " katanya.

Terkait adanya pembayaran uang saat berdamai, Junaidi mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, pemberian uang tersebut terjadi antara pihak korban dan terlapor.

"Nah terkait adanya pemberian uang atau tidak, itu kami tidak tahu. Karena proses itu terjadi hanya antara kedua belah pihak, " katanya.

Sementara itu, terkait kematian korban juga tidak berkaitan dengan kasus penganiayaan tersebut. Bahkan, saat proses pencabutan laporan kondisi korban dalam keadaan sehat.

"Korban meninggal pada tanggal 5 Februari, atau 2 hari setelah pencabutan laporan. Nah terkait kematiannya itu tidak berhubungan dengan kasus penganiayaan, karena saat cabut laporan ke Polres pun masih dalam kondisi sehat, " tegasnya.

Menurut informasi yang diterimanya, korban meninggal dunia bukan karena penganiayaan, namun karena memiliki penyakit bawaan yang sudah di deritanya.

"Jadi korban meninggal bukan karena penganiayaan itu, melainkan penyakit lama yang sudah dideritanya," terang Junaidi.(amsar)