RUPSLB BRK Syariah, Tetapkan Calon Komisaris dan Direksi Baru

RUPSLB BRK Syariah, Tetapkan Calon Komisaris dan Direksi Baru

Pekanbaru (Sangkala.id)-PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menetapkan jajaran calon komisaris dan direksi baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

Keputusan tersebut disepakati seluruh pemegang saham sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur tata kelola dan kepengurusan BRK Syariah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, seluruh nama calon pengurus yang telah disepakati akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengajuan itu menjadi bagian dari proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah sudah kita putuskan dan disepakati untuk Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Nanti akan kita kirim ke OJK," kata SF Hariyanto, Senin (28/9/2026).

Ia menegaskan, nama-nama tersebut belum berstatus sebagai pejabat definitif. Para calon masih harus melalui tahapan penilaian dan mendapatkan persetujuan OJK.

"Kita tunggu hasil OJK juga," ujarnya.

Berdasarkan keputusan RUPSLB, Indra diusulkan sebagai calon Komisaris Utama. Sementara posisi calon Komisaris Independen diusulkan untuk Arieta Aryanti PL dan Wachyono.

Pada jajaran direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama. Asyari menjadi calon Direktur Operasional, sedangkan Muhammad Nanang diusulkan sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, RUPSLB belum menetapkan nama calon. Pengisian jabatan tersebut akan dibahas dalam agenda pemegang saham berikutnya.

Seluruh proses selanjutnya bergantung pada hasil penilaian OJK. Setelah tahapan tersebut selesai, susunan pengurus definitif BRK Syariah akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.***

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index