DPRD Rohil dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD Rohil dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Rohil (Sangkala.id)-DPRD Kabupaten Rokan Hilir resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Bupati Bistamam.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Bagansiapiapi, setelah penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.

Bupati Bistamam hadir langsung dalam rapat tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat.

Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan prioritas.

DPRD Rohil melalui Badan Anggaran menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rohil berharap sinergi dengan DPRD dapat memperkuat arah pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bistamam menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang konsisten mendukung penyusunan kebijakan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif.

DPRD dan Pemkab Rohil berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi intensif dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan seluruh program prioritas daerah dapat segera dijalankan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rokan Hilir.***(zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index