DPRD Meranti Cari Jalan Tengah Penertiban Panglong Arang, Ribuan Pekerja Jadi Perhatian

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah Penertiban Panglong Arang, Ribuan Pekerja Jadi Perhatian

Meranti (Sangkala.id)-DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memberi perhatian serius terhadap polemik penertiban aktivitas panglong arang yang belakangan menimbulkan keresahan masyarakat. Melalui hearing yang digelar Komisi II DPRD di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Senin (11/5/2026) sore, dewan menegaskan persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi hukum semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial terhadap ribuan warga yang menggantungkan hidup di sektor itu.

Hearing dipimpin Ketua Komisi II, Syaifi Hasan didampingi Wakil Ketua, Mulyono dan Sekretaris, Jani Pasaribu. Hadir pula anggota Komisi II lainnya, yakni Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin dan Suji Hartono.

Pertemuan turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Pendapatan, Ketenagakerjaan, UMKM, Perkimtan-LH, Perikanan, Bagian Hukum hingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau UPT Kehutanan Provinsi. Sejumlah koperasi panglong arang juga hadir memberikan penjelasan terkait kondisi di lapangan.

Usai hearing, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta menegaskan DPRD tidak ingin penertiban panglong arang semata-mata dipandang sebagai persoalan hukum tanpa memikirkan nasib masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup memang menjadi tanggung jawab bersama. Namun pemerintah juga wajib hadir mencarikan solusi agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian.

"Jangan hanya melihat dari sisi penertiban saja. Ada ribuan masyarakat yang hidup dari aktivitas ini dan itu juga harus dipikirkan bersama," tegas Antoni.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan sementara terdapat sekitar 1.726 tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas koperasi panglong arang di Kepulauan Meranti. Jumlah itu dinilai sangat besar dan berpotensi memicu persoalan sosial baru apabila penanganannya tidak dilakukan secara bijak.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mencari jalan tengah yang tetap mengedepankan aturan namun tidak mematikan ekonomi masyarakat.

"DPRD menghormati proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun DPRD fokus mendorong solusi agar masyarakat tetap memiliki kepastian pekerjaan, koperasi memperoleh kejelasan legalitas, dan pemerintah bisa menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tanpa melanggar aturan," ujarnya.

DPRD Kepulauan Meranti berharap hearing tersebut menjadi langkah awal lahirnya solusi konkret terhadap polemik panglong arang, sehingga perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.***(asril)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index