Rohul (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Langkah itu ditandai dengan digelarnya sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Aula Hall Islamic Center Pasir Pengaraian, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, didampingi Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten II H. Ibnu Ulya, Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zulhendri, serta Kepala DPMPD Prasetyo.
Turut hadir Asisten III Edi Suherman, Kepala BPKAD El Bizri, para camat, kepala desa, serta jajaran terkait se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kopnakertrans Rohul Zulhendri memaparkan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi.
Ia menjelaskan bahwa pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan langsung dengan perangkat desa, baik hubungan darah, kerabat, maupun kepentingan tertentu lainnya. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan transparan.
Selain itu, nama koperasi juga harus mengikuti ketentuan nasional, yakni diawali dengan kata Koperasi, kemudian ditambah Desa atau Kelurahan Merah Putih, serta nama desa setempat.
Sementara itu, Bupati Anton dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini jumlah koperasi di Rokan Hulu tercatat sebanyak 374 unit, namun yang aktif hanya 212 koperasi.
“Saya menyambut baik penambahan koperasi di Rokan Hulu. Apalagi koperasi yang dibentuk bukan koperasi biasa, melainkan koperasi yang berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan semangat persatuan serta merupakan salah satu program nasional sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Anton.
Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Bupati juga mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera melaksanakan musyawarah khusus sebagai bentuk demokrasi partisipatif dalam pembentukan koperasi tersebut.
“Libatkan semua elemen, mulai RT/RW, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku UMKM, hingga masyarakat luas. Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola bersama, dan manfaatnya dirasakan oleh semua,” tegasnya.
Anton turut menginstruksikan OPD terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM, agar memberikan pendampingan maksimal mulai dari penyusunan AD/ART, legalitas, hingga pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan.
Menariknya, sebelum kegiatan ditutup, Bupati Anton memastikan bahwa seluruh biaya pembentukan Koperasi Merah Putih akan ditanggung Pemerintah Daerah agar proses berjalan cepat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan kesiapan menjadi salah satu daerah terdepan dalam menjalankan program nasional Koperasi Merah Putih sebagai fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan.***(joh)