Siak (Sangkala.id)-Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan Kelompok Tani Hutan (KTH) tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri dalam mengelola program perhutanan sosial. Menurutnya, pendampingan dari berbagai pihak menjadi kunci utama agar pengelolaan hutan berjalan optimal sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Afni saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan dan pembinaan usaha kehutanan yang digelar Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah III Riau bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta masyarakat sekitar areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Luxe Riverside Hotel, Kampung Rempak, Siak, itu bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi kehutanan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Afni menyebut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 telah membuka ruang luas bagi masyarakat untuk ikut serta mengelola kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Program tersebut dinilainya menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.
"Perhutanan sosial saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi kerakyatan. Program ini telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujarnya.
Namun demikian, Afni menilai keberhasilan program tidak akan tercapai jika kelompok tani dibiarkan bekerja sendiri tanpa arahan dan pendampingan yang memadai. Ia menyoroti masih banyak KTH yang kebingungan dalam menjalin kerja sama serta mengelola izin hutan sosial secara maksimal.
"Yang paling penting dalam sektor agraria adalah adanya pendamping, yakni orang yang benar-benar memahami persoalan kehutanan," tegasnya.
Ia menambahkan, pendampingan harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari kementerian terkait, lembaga non-pemerintah (NGO), hingga perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat kelembagaan kelompok tani sekaligus menghindari gesekan di lapangan.
"Saya memohon kepada kita semua untuk berkolaborasi. Kepada perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat, tolong masyarakatnya dibina, dilindungi, dan didorong agar menjadi mandiri," ungkap Afni.
Di akhir sambutannya, Bupati Siak juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin selama ini. Ia mengingatkan kelompok tani yang telah memperoleh izin agar memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hutan tetap lestari dan masyarakat semakin sejahtera.***