WFH Seminggu Sekali, Menaker Dorong Efisiensi Energi dan Pola Kerja Adaptif

WFH Seminggu Sekali, Menaker Dorong Efisiensi Energi dan Pola Kerja Adaptif

JAKARTA (Sangkala.id)-Pemerintah mulai mengarahkan perubahan pola kerja nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan transformasi dunia kerja.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (1/4/2026). Turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.

"WFH satu hari dalam seminggu diharapkan dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing perusahaan, dengan pengaturan jam kerja yang fleksibel namun tetap produktif," ujar Menaker.

Kebijakan ini tidak sekadar mengubah pola kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah mendorong perusahaan untuk menekan konsumsi energi melalui pengurangan mobilitas, pemanfaatan teknologi kerja jarak jauh, serta penerapan budaya hemat energi di lingkungan kerja.

Meski demikian, Menaker menegaskan hak pekerja tetap dilindungi. Upah, tunjangan, dan hak lainnya tidak boleh berkurang, serta tidak mempengaruhi cuti tahunan. Di sisi lain, pekerja tetap dituntut menjalankan tugas secara optimal, sementara perusahaan wajib menjaga kualitas layanan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku mutlak. Sejumlah sektor strategis yang membutuhkan kehadiran fisik seperti kesehatan, energi, transportasi, industri, hingga layanan publik dapat menyesuaikan atau tidak menerapkan WFH.

Lebih jauh, pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan pekerja dan serikat buruh dalam implementasi kebijakan ini. Kolaborasi dinilai krusial untuk membangun kesadaran bersama sekaligus mendorong inovasi menuju pola kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja Indonesia tengah bergerak menuju era baru lebih fleksibel, efisien, dan selaras dengan tantangan energi masa depan.***

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index