Rohul (Sangkala.id)-Kepala Desa Kepenuhan Timur, Azhar, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menguasai kebun sawit milik desa yang diklaim berasal dari hibah seorang tokoh masyarakat berinisial H. BTR.
Ia menegaskan, kabar yang menyebut adanya kebun hibah seluas tujuh hektare untuk anak yatim dan janda itu tidak benar dan tidak pernah ada.
"Saya tegaskan, tidak ada kebun sawit hibah dari H. BTR untuk anak yatim atau janda seperti yang diberitakan. Itu mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan," ujar Azhar, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, kebun sawit desa Kepenuhan Timur merupakan hasil program resmi pemerintah desa, bukan hibah dari pihak mana pun. Ia menjelaskan, dulunya lahan tersebut adalah kebun karet yang kemudian dialihfungsikan menjadi kebun sawit baru. Saat ini, kebun tersebut masih dalam tahap pertumbuhan dan belum menghasilkan.
"Kebun desa kami masih muda, baru ditanam sawit dan belum produktif. Pengelolaannya dilakukan resmi oleh pemerintah desa, sebagian lahan juga digunakan untuk program ketahanan pangan masyarakat," terangnya.
Menanggapi tudingan bahwa dirinya mengalihkan lahan kebun hibah menjadi milik pribadi, Azhar menilai tuduhan itu tidak berdasar dan sangat merugikan dirinya sebagai kepala desa maupun pribadi.
"Saya tidak pernah mengambil hasil kebun desa. Silakan datang langsung ke desa kami, kami terbuka untuk siapa pun, termasuk wartawan. Kami bisa tunjukkan mana kebun sawit desa dan mana kebun pribadi saya," tegasnya.
Azhar juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menuding adanya hibah kebun sawit seluas tujuh hektare dari H. BTR. Ia menilai kabar tersebut tidak jelas sumbernya dan berpotensi merusak nama baik pemerintah desa serta pribadi dirinya.
"Berita itu tidak jelas asal-usulnya dan hanya menyudutkan saya sebagai kepala desa. Tolong jangan buat berita yang menyesatkan masyarakat. Semua bisa dibuktikan di lapangan," kata Azhar lagi.
Ia juga mengingatkan, tokoh masyarakat H. BTR yang disebut dalam pemberitaan tersebut masih hidup dan dapat dikonfirmasi langsung untuk memperoleh kebenaran informasi.
"Kalau memang mau tahu kebenarannya, silakan hubungi langsung H. BTR. Jangan buat asumsi yang bisa jadi fitnah di tengah publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Azhar berharap agar media massa tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
"Kami tidak menolak kritik, tapi tolong beritakan sesuai fakta. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan fitnah," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah media daring mempublikasikan berita yang menuding adanya penguasaan kebun sawit seluas tujuh hektare di Desa Kepenuhan Timur yang disebut berasal dari hibah H. BTR untuk anak yatim dan janda.
Namun, klarifikasi resmi dari Kades Azhar menegaskan tidak ada hibah kebun sawit yang dimaksud, dan pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar serta tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.***(Ando)