Konflik Lahan di Pulau Rupat Memanas, Warga Blokade Jalan, Desak Pemerintah Cabut Izin PT Priatama Riau

Konflik Lahan di Pulau Rupat Memanas, Warga Blokade Jalan, Desak Pemerintah Cabut Izin PT Priatama Riau

Bengkalis (Sangkala.id)-Konflik antara masyarakat Pulau Rupat dan PT Priatama Riau kembali memuncak, Rabu (15/10/2025).

Ketegangan meningkat setelah muncul kabar, perusahaan perkebunan tersebut mengerahkan karyawan dan buruh SPSI untuk berhadapan langsung dengan warga yang memblokade akses jalan menuju areal perusahaan.

Aksi ini disebut warga sebagai bentuk provokasi dan upaya adu domba antara sesama rakyat kecil. Para buruh dikabarkan diprovokasi dengan alasan, aksi warga membuat mereka tidak dapat bekerja.

"Ini bukti PT Priatama Riau tidak menghargai masyarakat lokal. Mereka memilih mengadu domba rakyat dengan buruh, daripada menyelesaikan tuntutan kami," tegas Jefri Candra, korlap aksi, di bawah tenda perjuangan.

Jefri menilai PT Priatama Riau selama ini beroperasi di Pulau Rupat tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang sah.

"Perusahaan ini sudah lama beroperasi tanpa IUP, tapi seolah kebal hukum. Bukan mau berdamai, malah memprovokasi,"  ujarnya.

Warga menuntut kepastian realisasi kebun plasma yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan. Mereka menegaskan akan terus bertahan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

Situasi di lokasi aksi dilaporkan semakin panas. Ratusan warga masih bertahan di jalan utama menuju areal perusahaan, sementara aparat keamanan tampak disiagakan untuk mengantisipasi bentrokan horizontal.

Meski demikian, warga tetap memilih bertahan secara damai sambil menunggu respon dari pemerintah dan manajemen perusahaan.

Dalam orasinya, Jefri menyerukan agar pemerintah pusat turun tangan.

"Tolong Pak Prabowo, cabut izin HGU PT Priatama Riau! Kalau dibiarkan, mereka akan terus semena-mena di atas tanah masyarakat,"  teriaknya disambut sorakan warga.***(bmc)

#Rakyat

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index