DPRD Bengkalis Sahkan Perubahan APBD 2025 Rp 4,6 Triliun: Fokus Infrastruktur, Layanan Kesehatan, dan Ekonomi Rakyat

DPRD Bengkalis Sahkan Perubahan APBD 2025 Rp 4,6 Triliun: Fokus Infrastruktur, Layanan Kesehatan, dan Ekonomi Rakyat

Bengkalis (Sangkala.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

Rapat berlangsung khidmat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dengan dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni, Wakil Ketua I DPRD M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Juru bicara Banggar DPRD Syafroni Untung mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun perubahan APBD berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ia menegaskan, perubahan APBD ini bukan sekadar angka-angka, tetapi wujud penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah.

"Banggar merekomendasikan agar pemerintah lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat inovasi pelayanan publik, serta mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi. Percepatan pembangunan infrastruktur desa, jalan poros daerah terluar, serta peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas," tegas Syafroni.

Bupati Kasmarni menyampaikan, total Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4,66 triliun, dengan pendapatan daerah mencapai Rp4,65 triliun. Penetapan ini, kata Kasmarni, merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD yang mengedepankan semangat kebersamaan serta akuntabilitas.

"Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2025 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan agar memberi dampak nyata bagi Kabupaten Bengkalis. Infrastruktur, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat menjadi fokus utama," ujar Kasmarni.

Sementara itu, Ketua DPRD Septian Nugraha berharap pemerintah daerah segera merealisasikan program yang telah disepakati dalam APBD perubahan ini.

"Dana yang telah disahkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga pembangunan berjalan lancar, pemerintahan efektif, dan kesejahteraan meningkat," ungkapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menetapkan rencana kerja untuk tahun 2026 dan 2027, menegaskan komitmen jangka panjang dalam membangun Bengkalis lebih maju.***(Ramd)

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index