Pekanbaru (Sangkala.id)-Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang membahas perlindungan hak hidup masyarakat desa sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Bupati Mengatakan pemweintah beekomitmen mendukung penegakan Perpres No 5, namun harus disertai solusi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Kamis ( 10/7/2025 ). Dibuka secara resmi Gubernur Riau Abdul Wahid.
Pertemuan strategis ini dihadiri anggota BAM DPR RI Obon Tabroni, M. Harris, dan Slamet, serta unsur Forkopimda seperti Kapolda Riau Irjen Pol. Hery Heryawan, perwakilan Kejati Riau, Komandan Korem, Bupati dan Ketua DPRD Inhu, serta Bupati dan Ketua DPRD Kuansing.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengapresiasi kedatangan BAM DPR RI menyerap langsung aspirasi masyarakat. Ia menyoroti kondisi kawasan hutan di Riau yang saat ini menghadapi tekanan besar akibat kerusakan dan penjarahan, diperparah keterbatasan personel penjaga dan belum tuntasnya pengukuhan batas kawasan hutan.
Gubernur menegaskan, penataan kawasan hutan di Riau akan dilakukan secara persuasif dan terencana, dengan mengusung semangat "Green for Riau". Inventarisasi dan verifikasi penguasaan lahan, serta skema relokasi berbasis transmigrasi lokal akan dijalankan secara bertahap bersama kementerian dan lembaga terkait.
Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung penuh upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang bijak dan humanis. Ia mengibaratkan proses ini seperti "mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus" yang artinya menjaga hutan dan satwa, namun tetap memperhatikan nasib masyarakat.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang adil dan humanis. Ia menegaskan pentingnya menjaga hutan sekaligus melindungi masyarakat.
Zukri menjelaskan, pendataan dalam proses verikasi ini dilakukan lintas sektor mencakup penduduk, rumah ibadah, pendidikan, kesehatan, dan usaha ekonomi. Namun, proses pendataan menghadapi kendala di lapangan karena penolakan dari sebagian masyarakat. Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan memperpanjang waktu pendataan.
Bupati mengungkapkan, fasilitas pendidikan di dalam kawasan TNTN dibangun swadaya, dan anak-anak dianjurkan bersekolah di luar kawasan. Ia menekankan pentingnya klasifikasi masyarakat yang benar-benar bermukim dan yang hanya bekerja di lahan milik pihak lain.
Menutup pernyataannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Perpres Nomor 5 tetap harus ditegakkan, namun harus disertai solusi yang berkeadilan bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen membantu Satgas PKH dalam memulihkan fungsi kawasan TNTN tanpa mengorbankan hak-hak warga.***(tom)