Pelalawan (Sangkala.id)-Tokoh masyarakat Kelurahan Pelalawan Asyirudin (Atan Tau) meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan kompensasi Tanaman Kehidupan masyarakat Kelurahan Pelalawan oleh PT RAPP serta penutupan empat sungai alam oleh perusahaan milik April Grup tersebut.
Demikian disampaikan Atan Tau Tokoh Masyarakat Kelurahan Pelalawan kepada media ini Kamis, (08/05/2025) di Pangkalan Kerinci. Menurutnya ada dua tuntutan masyarakat Kelurahan Pelalawan dimana selama 32 Tahun ini PT RAPP belum ada membayar sepeser pun kompensasi tanaman kehidupan serta melakukan penutupan empat sungai alam yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian nelayan.
Sambungnya, sejak jaman kerajaan dahulu, masyarakat tempatan sudah menggunakan sungai tersebut sebagai mata pencaharian.

Persoalan dua tuntutan masyarakat tersebut sudah masuk dalam ranah hukum dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kejagung RI pada Bulan Juni 2024, bahkan Direktur PT RAPP Mulia Nauli telah diperiksa beserta beberapa pejabat Pemkab Pelalawan oleh Tim Kejagung RI.
"Saya minta agar hasil dari tindak lanjut pemeriksaan tersebut, segera diekspose ke masyarakat," ujar Atan Tau yang merupakan Ketua Tim V yang dipercayakan masyarakat Kelurahan Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Lanjutnya, hingga saat ini masyarakat masih menunggu hasil dari tindak lanjut pemeriksaan tersebut, karena sudah hampir satu tahun pemeriksaan tersebut dan belum ada kelanjutannya.
Sambungnya, sudah puluhan tahun PT RAPP telah mengelola alam di Kelurahan mengelola dan diperkirakan sekitar 23.700 Ha lahan yang dikelola oleh perusahaan milik Sukamto Tanoto tersebut. Namun sangat disayangkan selama 32 tahun ini belum ada perhatian dari perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Sambung Atan Tau, selain tidak ada perhatian dari perusahaan, penutupan empat sungai alam diantaranya Sungai Selempaya Kiri, Selempaya Kanan, Kukus dan Hulu Bandar merupakan pelanggaran hukum melanggar aturan lingkungan hidup.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Direktur PT RAPP Mulia Nauli, terkait pemeriksaan dirinya oleh Tim Kejagung RI, belum menjawab pesan tersebut.
Hal yang sama juga dikonfirmasi kepada Corporate Communication (Corcom) PT RAPP Budi Firmansyah, namun tetap belum menjawab.***(Tom)