Dituding Jual TBS, Kebun Terantam Sebut Oknum Wartawan Tidak Mendasar

Dituding Jual TBS, Kebun Terantam Sebut Oknum Wartawan Tidak Mendasar

Rokan Hulu (Sangkala.id)-Manajemen Kebun Terantam PTPN IV PalmCo Regional III membantah pemberitaan oknum wartawan yang menuding karyawannya melakukan penjual Tandan Buah Segar (TBS) keluar perusahaan.

"Semua tudingan dan pemberitaan yang dilakukan oknum wartawan tidak benar, hal ini telah merugikan perusahaan dan membuat keresahan," ujar staf kebun HP dan PT kepada media ini, Kamis (27/2/2025).

HP dan PT menjelaskan, oknum wartawan telah menuding karyawan kebun Terantam melakukan penjualan TBS keluar perusahaan. Tudingan tersebut dinilai tidak mendasar, apalagi oknum wartawan memberitakan terkait faktur dan resi penjualan.

"Semua yang dituding dan dituduhkan kepada kami, tidak satu pun yang benar. Mulai dari faktur penjualan TBS dan resi-resi yang diberitakan semuanya bohong," terang HP.

Oknum wartawan juga memberitakan terkait bukti transfer sebesar Rp 4 juta yang sebenarnya merupakan pinjaman MH kepada HP dan PT untuk perbaikan mobil dan pembelian minyak.

"Namun semua diplintir dan diputar balikkan si oknum wartawan," sebut HP didampingi PT.

Terkait rekaman seperti yang dituduhkan oknum wartawan, HP menyebut merupakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum wartawan dan teman-temannya yang membuat HP merasa tersudutkan dan kebingungan.

"Memang saya jumpa dengan mereka (oknum wartawan), dengan ajakan untuk 'ngopi'. Tetapi, disana mereka menuduh saya melakukan penggelapan TBS. Padahal apa yang mereka tuduhkan kepada saya satu pun tidak ada yang benar," sanggah HP.

HP dan PT meminta oknm wartawan untuk membuat beita yang benar, tidak mengada-ngada berita.

"Janganlah asal memberitakan yang tidak benar dan merekayasa berita, kalau bukti yang ditunjukkan itu benar tak apa ini satu pun tidak ada yang benar," kata HP.

Sementara itu, Manajer Kebun Terantam Arijal Gusnadi meminta stafnya untuk mengkroscek dan mengklarifikasi terkait tudingan oknum wartawan.*** (maruba)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index