Siak (Sangkala.id)-Relawan bersama masyarakat pendukung pasangan Afni-Syamsurizal menyatakan penolakan tegas terhadap wacana Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilayangkan oleh kubu petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Menurutnya, langkah ini hanya akan menciptakan kegaduhan politik dan mengganggu stabilitas masyarakat.
"Kami menolak keras PSU karena ini hanya akan memperpanjang polemik. Rakyat sudah memilih dengan jernih, dan yang dibutuhkan saat ini adalah ketenangan, bukan konflik yang terus diperpanjang," tegas Sofiyan, Ketua Relawan GAS Tualang, Senin (9/12).
Ia menilai, upaya pengajuan PSU lebih didasarkan pada kepentingan politik semata, bukan untuk kepentingan rakyat. "Jika ada yang tidak puas, selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan cara yang mengganggu kestabilan masyarakat," lanjutnya.
Ketua Relawan Afni-Syamsurizal Tualang itu menyayangkan gugatan yang dilakukan pihak Alfedri-Husni, karena saat ini seluruh masyarakat yang sebelumnya terpecah sudah mulai kembali bersatu mendukung pemerintah dan menerima hasil Pilkada yang diputuskan.
"Saat ini yang kita utamakan adalah situasi kondusif masyarakat, dimana saat ini dari kalangan masyarakat bawah pendukung paslon 01,02 dan 03 sudah saling menerima terkait hasil Pilkada, apabila benar dilakukan PSU, yang kita takutkan akan terjadi lagi kegaduhan dan kondusifitas masyarakat akan terganggu," terangnya.
Sofiyan juga menyebut bahwa proses Pilkada telah berjalan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati hasil pilkada demi menjaga kondusivitas wilayah.
"Rakyat sudah lelah dengan konflik politik. Sudah saatnya kita fokus membangun daerah ini, bukan malah sibuk dengan agenda yang tidak produktif, biarlah rakyat kita kembali mencari nafkah dengan tenang," tambahnya.
Sofiyan berharap petahana dapat mencabut gugatan yang telah dilayangkan ke MK yang melibatkan penyelenggara Pilkada, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketenangan masyarakat.
"Apabila nantinya PSU tetap dilakukan, kita akan turun dan siap melakukan aksi demo menolak PSU tersebut, kami bersama tokoh-tokoh dan masyarakat Tualang sepakat menolak diadakannya PSU," tegasnya.
Hingga saat ini hasil terkait gugatan untuk melakukan PSU yang dilayangkan kubu petahana ke MK belum mendapatkan putusan, namun sudah banyak penolakan dari beberapa tokoh dan masyarakat yang mengharapkan konflik politik ini segera berakhir dan saling menerima hasil yang telah ditetapkan.***