Perkuat Kepastian Hukum, Pemkqb Kampar Gandeng Kejari

Senin, 02 November 2026 | 20:07:43 WIB

Kampar (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Kejari Kampar, Senin (2/11/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, aset daerah, serta pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Bupati Ahmad Yuzar mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pendampingan serta bantuan hukum dari Kejari Kampar diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Pemkab Kampar berharap kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kesepakatan formal antarlembaga, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan pendampingan hukum secara berkelanjutan.***(feb)

Terkini