Sekda Rohil Peringatkan Penghulu dan Bendahara Desa soal Pajak, Jangan Sampai Jadi Temuan Audit

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:11:19 WIB

Rohil (Sangkala.id)-Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST, M.IP, CGCAE, mengingatkan para penghulu dan bendahara desa agar disiplin memenuhi kewajiban perpajakan. Kelalaian membayar pajak berpotensi menjadi temuan audit dan menimbulkan persoalan hukum.

Peringatan itu disampaikan Sarman saat kegiatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Gedung Pertemuan Misran Rais, Senin (19/10/2026). Berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Inspektorat, pajak yang belum dibayarkan kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan.

"Setiap melakukan audit selalu saja ada temuan terkait pajak yang belum dibayar. Apakah memang belum dibayar, lupa, atau karena tidak tahu," ujarnya.

Sarman menegaskan, dana untuk membayar pajak bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang wajib disetorkan sesuai ketentuan. Karena itu, penghulu dan bendahara desa harus lebih teliti dalam mengelola keuangan serta memastikan seluruh kewajiban perpajakan diselesaikan tepat waktu.

Ia berharap peringatan tersebut meningkatkan tanggung jawab aparatur desa sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Rokan Hilir.***(zal)

Terkini