Komisi XII DPR RI Tinjau TPA Gogok, Meranti Cari Solusi Sampah Berkelanjutan

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:55:19 WIB

Meranti (Sangkala.id)-Persoalan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membutuhkan penanganan serius dan solusi yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Tumpukan sampah yang belum diolah secara optimal menjadi perhatian pemerintah daerah bersama Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Untuk mencari solusi, rombongan Komisi XII DPR RI bersama jajaran KLH/BPLH meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam di Desa Gogok Darussalam, Kamis (15/10/2026). Kunjungan dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami dan disambut Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin bersama jajaran pemerintah daerah.

Rombongan turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar serta Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Melda Mardalina.

Wakil Bupati M. Muzamil Baharudin mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI yang turun langsung melihat kondisi pengelolaan sampah di daerahnya. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan penanganan yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kemampuan daerah.

Muzamil mengakui pengelolaan sampah masih menjadi persoalan klasik di Kepulauan Meranti. Sampah yang masuk ke TPA saat ini masih didominasi penumpukan karena belum tersedia solusi pengolahan yang optimal.

“Persoalan sampah ini merupakan persoalan klasik di Meranti. Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Menurut Muzamil, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan berupa kajian dan teknologi pengolahan yang tepat.

Ia menegaskan Pemkab Kepulauan Meranti siap bekerja sama dengan pemerintah pusat, termasuk memenuhi persyaratan administrasi dan kebutuhan lahan apabila diperlukan untuk mendukung perbaikan sistem pengelolaan sampah.

Muzamil menilai volume sampah yang relatif terbatas bukan alasan untuk menunda penanganan. Sampah sekitar 35 ton per hari di Kecamatan Tebing Tinggi, jika tidak dikelola dengan baik, tetap berpotensi menjadi persoalan besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Sementara itu, Vinda Damayanti Ansjar menekankan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat perlu membangun sistem yang memungkinkan sampah diolah secara mandiri, dimulai dari lingkungan rumah tangga.

Ia mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah melalui metode yang sesuai dengan skala rumah tangga, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Vinda juga mengingatkan pentingnya penyusunan rencana induk pengelolaan sampah sebagai pedoman penanganan secara menyeluruh. Dokumen tersebut diperlukan agar kebijakan, kebutuhan sarana, pembiayaan, dan teknologi yang dipilih dapat berjalan terarah dan berkelanjutan.

Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Melda Mardalina mengatakan pemerintah pusat akan mengkaji berbagai pilihan teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi geografis dan karakteristik sampah di Kepulauan Meranti.

Menurutnya, pirolisis bukan satu-satunya teknologi yang dapat dipertimbangkan. Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan teknologi yang dipilih benar-benar efektif dan tidak menambah beban masyarakat maupun pemerintah daerah.

Melda juga menekankan pemilahan sampah harus menjadi langkah awal sebelum penerapan teknologi pengolahan berskala besar. Sampah organik yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen dari total timbulan sampah, terutama sisa makanan rumah tangga, perlu mendapat perhatian khusus.

Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menyusun alternatif solusi bersama pemerintah daerah serta kementerian terkait.

Ia menyebut kemungkinan penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) perlu dikaji lebih lanjut. Penentuan teknologi harus mempertimbangkan volume dan karakteristik sampah, kondisi geografis, serta kemampuan daerah dalam mengoperasikan dan membiayai sistem pengolahan.

Iyet menegaskan penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara instan. Penyusunan profil pengelolaan sampah yang menyeluruh dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam merancang solusi jangka panjang.

Ia berharap pengelolaan sampah organik dari rumah tangga dapat mengurangi beban TPA secara signifikan. Dengan pemilahan sejak sumbernya, volume sampah yang harus diangkut dan diolah di tempat pembuangan akhir dapat ditekan.

Kunjungan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembenahan pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti. Sinergi pemerintah daerah, DPR RI, kementerian terkait, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan itu anggota DPRD Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun dan H. Idris, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.***(asril)

Terkini