KMS Riau Dorong Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau pada Hari Sumpah Pemuda

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:56:59 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau yang menghimpun sekitar 60 organisasi di bidang pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, GEDSI, transparansi anggaran, kehutanan, perhutanan sosial, dan kebijakan publik, mendorong percepatan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau.

Dorongan tersebut disampaikan saat KMS Riau melakukan kunjungan strategis ke Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (5/10/2026). KMS menargetkan deklarasi kaukus dapat direalisasikan bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

Kaukus Parlemen Hijau diharapkan menjadi wadah lintas fraksi bagi anggota legislatif yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan ekologis. Wadah ini diarahkan untuk memperkuat perumusan kebijakan daerah yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan sekaligus kepentingan masyarakat.

Dalam kunjungan pertama, KMS Riau diterima Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, di Ruang Fraksi Gerindra. KMS menyampaikan pentingnya komitmen politik hijau dari parlemen untuk memperkuat kebijakan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Fraksi Gerindra menyambut inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan bergabung. Ginda Burnama sekaligus menyampaikan tiga nama yang diutus fraksinya untuk menjadi bagian dari kaukus, yakni Ginda Burnama, Androy Aderianda, dan Edi Basri.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh KMS Riau, di antaranya Johny Setiawan Mundung dari Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Hasan Supriyanto dari Riau Research Center, Sri Wahyuni dari Yayasan Bunga Bangsa/Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan GEDSI, Defi dari WALHI Riau, Gusmansyah dari FITRA Riau, serta Sukarno dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat.

Rombongan kemudian melanjutkan pertemuan ke Fraksi PDI Perjuangan sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, salah satunya karena Ketua Fraksi PDI-P Riau, Makmun Solikhin, memiliki pengalaman panjang dalam gerakan masyarakat sipil.

Makmun menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau. Ia menyebut keberadaan kaukus dapat memperkuat percepatan regulasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup, perhutanan sosial, mangrove, serta masyarakat hukum adat dan ulayat.

"Kami sangat mendukung dan menyambut baik wadah ini demi mempercepat lahirnya regulasi hijau daerah," ujar Makmun.

Didampingi anggota Fraksi PDI-P Robin Hutagalung, Makmun juga menyatakan kesiapan fraksinya membantu memfasilitasi deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau. Ia membuka peluang keterlibatan anggota DPRD kabupaten dan kota se-Riau dalam agenda tersebut.

Dukungan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan menjadi langkah awal KMS Riau untuk memperluas dukungan lintas fraksi di DPRD Riau. KMS berharap pembentukan kaukus dapat mempercepat lahirnya kebijakan yang memperkuat perlindungan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, serta hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau.***

Terkini