Ketua PWI Rohil Dorong Wartawan Lebih Kritis Kawal APBD-P 2026

Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:49:25 WIB

Rohil (Sangkala.id)-Ketukan palu pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir 2026 belum menutup cerita. Justru setelah anggaran disahkan, kerja pengawasan publik dimulai.

Ketua PWI Rokan Hilir, Zulfadhli, mendorong wartawan lebih kritis mengawal pelaksanaan APBD-P 2026. Pers, menurut dia, tidak cukup berhenti pada pemberitaan rapat pembahasan dan pengesahan anggaran. Wartawan perlu menelusuri realisasi program hingga manfaatnya bagi masyarakat.

APBD-P Rohil 2026 disahkan DPRD Rohil dalam rapat paripurna, Rabu (30/9) malam. Pendapatan daerah ditetapkan Rp2,378 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,382 triliun.

Pendapatan bertambah sekitar Rp221 miliar dibandingkan sebelum perubahan. Belanja meningkat sekitar Rp160 miliar. Struktur pembiayaan juga mencatat SiLPA hasil pemeriksaan BPK sebesar Rp3,969 miliar serta penyertaan modal Rp200 juta kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Rohil.

Zulfadhli mengingatkan, angka-angka tersebut bukan sekadar deretan nominal dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat kepentingan publik yang menyentuh pembangunan, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Setelah APBD Perubahan disahkan, perhatian jangan berhenti. Justru pada tahap pelaksanaan pengawasan harus semakin diperkuat,” kata Zulfadhli, Minggu (4/10).

Membaca Anggaran, Menelusuri Dampak
Zulfadhli meminta wartawan menjadikan APBD sebagai salah satu isu penting dalam agenda pemberitaan. Setiap program perlu diuji melalui pertanyaan sederhana: apa urgensinya, berapa anggarannya, bagaimana proses pengadaannya, siapa penerima manfaatnya, dan apa hasil konkretnya?.

Menurut dia, pemberitaan tidak boleh hanya mengutip angka anggaran dari dokumen pemerintah. Wartawan perlu membandingkan perencanaan dengan pelaksanaan serta melihat langsung hasil program di lapangan.

Program yang tampak baik dalam dokumen belum tentu menghasilkan dampak sebanding dengan anggaran. Karena itu, kemampuan membaca dokumen APBD, menelusuri pengadaan, memeriksa realisasi kegiatan, dan mengonfirmasi pihak terkait menjadi modal penting bagi wartawan.

“Mempertanyakan anggaran bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Ini bagian dari tanggung jawab pers mengawal uang rakyat,” ujarnya.

Kritis Tetap Berbasis Data

Zulfadhli menekankan sikap kritis harus berjalan bersama profesionalisme. Kritik tidak boleh berubah menjadi tuduhan tanpa bukti.

Dugaan penyimpangan perlu ditelusuri melalui dokumen, konfirmasi pihak terkait, keterangan narasumber relevan, serta fakta lapangan. Pemerintah dan organisasi perangkat daerah juga harus mendapat ruang menjelaskan kebijakan maupun penggunaan anggaran.

“Pers harus tetap independen. Kritik harus tajam, tetapi tetap berdasarkan data, etika jurnalistik, dan kepentingan publik,” katanya.

Ia menilai pemberitaan berbasis data dapat membantu pemerintah menemukan persoalan sekaligus memperbaiki pelayanan. Sebaliknya, informasi tanpa verifikasi berisiko mengaburkan masalah dan merugikan masyarakat.

Pengawasan juga tidak semata menjadi tanggung jawab pers. DPRD Rohil memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, sedangkan masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang publik.

Karena itu, keterbukaan informasi dan akses terhadap dokumen anggaran menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan bersama.

“Jangan sampai kita hanya bangga karena anggaran sudah diketuk, sementara persoalan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebutuhan dasar masyarakat masih belum tertangani,” ujar Zulfadhli.***

Terkini