Jawab Tiga Pertanyaan Prabowo soal Karhutla, Bupati Afni Dorong Penguatan Tata Kelola Gambut

Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:25:11 WIB

Siak (Sangkala.id)-Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyampaikan gagasan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai jawaban atas tiga pertanyaan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya menjaga kawasan hutan dan gambut dari ancaman kebakaran.

Afni menawarkan sejumlah langkah berbasis kerja lapangan, mulai dari memperkuat pencegahan di tingkat kampung, memperbanyak alat pemantau tinggi muka air tanah (TMA), hingga menempatkan ahli water management atau pengelolaan tata air gambut di setiap kecamatan rawan.

Pengalaman Afni sebagai mantan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta keterlibatannya dalam riset mengenai Karhutla menjadi dasar gagasan tersebut. Ia juga mengaku memiliki pengalaman langsung sebagai warga Riau yang terdampak bencana asap.

“Anak saya juga korban Karhutla, terkena asma akut dampak asap secara berulang. Ini adalah bencana akibat perbuatan manusia dan seharusnya bisa dicegah,” ungkap Afni, Sabtu (3/10/2026).

Pertanyaan pertama yang menjadi perhatian Afni adalah apakah kawasan hutan bisa dibebaskan dari Karhutla. Menurutnya, hal tersebut sangat mungkin dilakukan dengan catatan persoalan di bagian hulu harus diselesaikan.

Salah satunya terkait kawasan hutan produksi yang masih bersinggungan dengan lahan garapan masyarakat. Karena itu, penanganan Karhutla tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah pusat, tetapi harus diterjemahkan menjadi kerja kolaboratif hingga tingkat kampung dan desa.

“Jangan selesai hanya dengan kebijakan di ranah elite. Kebijakan itu harus lahir sampai ke tingkat kampung. Kami rakyat Siak ingin langit biru, dan itu sangat bisa diwujudkan jika masalah hulunya diselesaikan,” ujarnya.

Afni juga meminta perusahaan yang beroperasi di kawasan gambut memastikan pengelolaan wilayah dilakukan secara menyeluruh. Sementara lahan yang masih berkonflik dengan masyarakat, menurutnya, perlu segera dicarikan penyelesaian melalui skema seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau Perhutanan Sosial.

Pertanyaan kedua menyangkut kemungkinan menjaga gambut di kawasan hutan agar tidak terbakar. Afni menilai jawabannya juga bisa, dengan syarat kondisi gambut tetap basah.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah memperbanyak alat pemantau TMA. Alat tersebut dapat memberikan gambaran kondisi gambut secara berkala sehingga potensi kekeringan bisa diketahui lebih awal.

Afni menyebut satu alat pemantau TMA memiliki radius pemantauan sekitar 25 kilometer. Dengan kawasan hutan Siak yang disebutnya mencapai sekitar 400 ribu hektare, dibutuhkan sekitar 167 hingga 169 titik pemantauan agar pengawasan lebih merata.

Sistem pemantauan juga dapat dikembangkan secara digital. Ketika tinggi muka air tanah berada di bawah ambang aman, peringatan dapat langsung diterima pemerintah sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.

“Kalau warna merah ada di Dayun, saya sebagai bupati bisa langsung telepon penghulu. Wilayah bapak sudah warna merah, tolong segera sekat kanalnya supaya air tidak pergi ke mana-mana,” jelasnya.

Afni juga menunjukkan alternatif alat pemantau TMA sederhana yang dapat dibuat masyarakat dengan menggunakan pipa paralon dan botol air mineral sebagai bandul. Biayanya sekitar Rp600 ribu.

“Manual tidak masalah. Tinggal kita tugaskan untuk dipantau secara rutin, terutama pada musim-musim kemarau,” katanya.

Menurut Afni, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan mengandalkan pemadaman setelah gambut terbakar. Ketika gambut sudah terbakar, pengerahan personel dan peralatan dalam jumlah besar belum tentu mampu mengatasi persoalan dengan cepat.

“Kalau pemadaman, mau berapa pun pasukannya dan apa pun alatnya, kalau gambut sudah terbakar, sudah berat. Lebih murah mencegah dengan cara memastikan gambut tetap basah,” tegasnya.

Afni juga meminta pemerintah pusat menggunakan pendekatan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dalam pengelolaan gambut. Program dan dukungan pemerintah, menurutnya, perlu mempertimbangkan karakteristik satu kesatuan hidrologis, bukan hanya berpatokan pada jumlah titik panas.

Pengelolaan tata air gambut juga harus dilakukan sejak musim hujan. Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi gambut tetap terjaga ketika memasuki musim kemarau.

Afni mengingatkan penanganan Karhutla tidak semata-mata diarahkan kepada perusahaan. Pencabutan izin usaha secara serampangan, menurutnya, juga berpotensi menimbulkan persoalan baru jika kawasan yang ditinggalkan kemudian masuk dalam klaim atau penguasaan masyarakat.

“Jangan sedikit-sedikit perusahaan. Mencabut izin perusahaan juga tidak boleh serampangan. Pagi dicabut izinnya, siang pasti sudah masuk klaim-klaim masyarakat. Itu bahaya, malah akan membuat Karhutla semakin menyala-nyala tanpa ada penanggung jawab wilayahnya,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan sumur di lokasi rawan Karhutla, Afni meminta konsep tersebut dikaji berdasarkan karakteristik gambut. Menurutnya, air relatif mudah ditemukan di bawah lapisan gambut sehingga pembangunan sumur permanen di setiap titik belum tentu menjadi solusi paling efektif.

“Tidak perlu buat sumur permanen, karena solusi air di lahan gambut terbakar ada di bawahnya. Setiap wilayah gambut pasti ada airnya. Kalau buat sumur belum tentu di situ terjadi kebakaran berulang, kasihan anggarannya nanti sia-sia,” katanya.

Sebagai alternatif, Afni mengusulkan setiap kecamatan rawan gambut memiliki tenaga ahli water management. Tenaga tersebut dapat memberikan rekomendasi kepada masyarakat sebelum membuka atau mengelola lahan gambut.

“Kalau perlu ada satu ahli water management di satu kecamatan. Siapa pun yang mau buka lahan di lahan gambut harus mendapat rekomendasi ahli water management,” ucapnya.

Afni menilai kondisi ekologis Riau telah berubah akibat perkembangan perkebunan, permukiman dan penggunaan lahan lainnya. Perubahan tersebut membuat tata kelola air perlu disesuaikan dengan kondisi ekologis saat ini.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam memperkuat strategi pencegahan Karhutla di Riau dan daerah lain yang memiliki ekosistem gambut.

“Mencegah lebih murah dan lebih baik daripada memadamkan,” ujarnya.

Afni menegaskan masyarakat Siak menginginkan langit biru. Menurutnya, target tersebut dapat diwujudkan jika pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat bekerja bersama hingga tingkat kampung.

“Semoga saja disimak oleh Istana,” harapnya.***

Terkini