Kampar (Sangkala.id)-Warga Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, kini memiliki dokumen kependudukan lengkap. Disdukcapil Kampar menyerahkan 46 Kartu Keluarga (KK) dan 104 KTP elektronik (KTP-el) kepada warga desa hasil pemekaran dari Desa Suka Makmur tersebut.
Penyerahan dilakukan secara simbolis Sekretaris Disdukcapil Kampar Irfan, S.Hut., M.Si., mewakili Kepala Disdukcapil Kampar. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Farida, SE., MM., turut mendampingi.
Farida mengatakan pelayanan dokumen kependudukan menjadi prioritas, termasuk bagi masyarakat di wilayah pemekaran.
“ Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan agar tidak kesulitan memperoleh identitas,” kata Farida.
Menurut dia, KK dan KTP-el menjadi dokumen penting untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial.
Disdukcapil Kampar juga terus memperluas pelayanan melalui layanan langsung dan jemput bola. Bersamaan dengan itu, sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus dilakukan sebagai bagian dari digitalisasi administrasi kependudukan.
Farida menegaskan pelayanan akan terus diarahkan agar lebih mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan dokumen maupun sosialisasi IKD,” ujarnya.***(feb)