MPP Mini Hadir di Empat Kecamatan, Permudah Layanan Perizinan

Kamis, 24 September 2026 | 08:56:44 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini untuk memangkas jarak pelayanan dan memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan perizinan.

Program ini menjadi tahap awal sebelum layanan serupa diperluas ke seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan MPP Mini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat. Selama ini, warga yang membutuhkan layanan perizinan harus mendatangi MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

"Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, tadi pagi kami meluncurkan MPP Mini. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi," ujar Agung di rumah dinas wali kota, Selasa (22/9/2026).

Untuk tahap awal, MPP Mini dibuka di empat kecamatan, yakni Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Rumbai.

Pemko Pekanbaru menargetkan layanan tersebut nantinya tersedia di seluruh 15 kecamatan.

"Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan," kata Agung.

MPP Mini menyediakan sejumlah layanan yang sebelumnya harus diakses masyarakat di MPP pusat. Untuk sektor usaha, warga dapat mengurus penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, pendampingan perizinan melalui OSS-RBA, konsultasi serta informasi layanan.

Pelayanan juga terintegrasi dengan SIP Aman dan MPP Digital.

Di sektor kesehatan, tersedia layanan izin tukang gigi, izin klinik pemerintah serta surat terdaftar pengobatan tradisional.

Sementara sektor pendidikan mencakup layanan operasional satuan pendidikan nonformal dan informal, serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP.

"Masyarakat juga dapat mengakses layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta layanan analisis dampak lalu lintas," jelas Agung.

Kehadiran MPP Mini di tingkat kecamatan diharapkan membuat masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke pusat kota untuk mengurus layanan administrasi.

Pemko Pekanbaru akan melakukan perluasan secara bertahap hingga seluruh kecamatan terjangkau. Dengan pola pelayanan tersebut, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat ditangani lebih dekat dari tempat tinggal mereka.***

Terkini