AI Makin Cepat, Verifikasi Berita Tak Boleh Tertinggal

Rabu, 16 September 2026 | 22:46:07 WIB

Jakarta (Sangkala.id)-Berita kini bisa lahir dalam hitungan detik. Namun di tengah derasnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), kecepatan bukan satu-satunya ukuran kerja jurnalistik. Akurasi, verifikasi dan tanggung jawab terhadap dampak informasi tetap menjadi pagar utama pers.

Hal itu mengemuka dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi”, Rabu (16/9/2026). Kegiatan digelar Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. bersama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pakar Teknologi Komunikasi dan Informatika, Ir. Woro Indah Widiastuty, M.T., mengingatkan jurnalis tidak terjebak dalam perlombaan kecepatan publikasi.
“Tidak dapat mengandalkan kecepatan, tapi harus memikirkan dampak dari kebenaran berita,” ujar Woro.

Menurut dia, informasi yang cepat beredar tidak otomatis benar. Jurnalis tetap perlu memastikan sumber, melakukan verifikasi dan menghindari hoaks sebelum berita disampaikan kepada publik.

Perubahan ekosistem media juga semakin kompleks dengan kehadiran citizen journalism. Masyarakat kini bisa memproduksi sekaligus menyebarkan informasi melalui media sosial. Persoalannya, tidak semua informasi melewati proses verifikasi dan standar etika jurnalistik.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menilai AI perlu dimanfaatkan dengan tetap menempatkan kebenaran fakta sebagai pijakan.

“Teknologi AI memberikan dampak besar pada dunia jurnalistik dan penyiaran. Karena itu, diperlukan kesiapan regulasi,” kata Syahrul.

Ia mendorong jurnalis dan praktisi media terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi. Bukan hanya Undang-Undang Pers, tetapi juga aturan penyiaran, teknologi digital dan keamanan informasi.

Syahrul menyebut Komisi I DPR RI telah menyurati pimpinan DPR RI terkait rekomendasi penyusunan regulasi AI. Masukan dari insan pers juga dinilai penting agar aturan mampu menjawab persoalan yang muncul dalam praktik.

Sementara Aza El Munadiyan turut menyoroti kebutuhan penataan aturan dan regulasi penyiaran di tengah perubahan teknologi.

AI menawarkan efisiensi dalam pengolahan data dan produksi konten. Namun teknologi tersebut sekaligus membawa risiko baru terkait akurasi, etika, keamanan digital dan tanggung jawab hukum.

Pada titik ini, peran jurnalis tidak berhenti pada kemampuan menggunakan teknologi. Verifikasi tetap menjadi garis pertahanan utama. Pers dituntut cepat merespons informasi, tetapi tidak mengorbankan kebenaran demi mengejar publikasi lebih dahulu.

Webinar tersebut menghadirkan Woro Indah Widiastuty dan Aza El Munadiyan sebagai pemateri dalam dua sesi diskusi. Forum membahas perubahan lanskap jurnalistik dan penyiaran, pemanfaatan AI, keamanan digital serta kebutuhan regulasi.***

Terkini

Keselamatan Jadi Taruhan Utama Transportasi Meranti

Kamis, 17 September 2026 | 15:22:45 WIB

DPRD Rokan Hilir Dorong Perda "Rokan Hilir Hijau"

Kamis, 17 September 2026 | 14:06:51 WIB

DPRD Rohil Desak Pemkab Serahkan Dokumen KUA-PPAS

Kamis, 17 September 2026 | 13:51:47 WIB