Jakarta (Sangkala.id)-Ladang minyak konvensional di Zona Rokan memasuki fase baru. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama PT PHE Rokan Nonkonvensional menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) Migas Non Konvensional (MNK) Rokan, membuka jalan bagi pengembangan sumber migas yang selama ini belum tergarap secara komersial.
Proyek ini menjadi langkah awal pengembangan MNK di Indonesia. PHR menempatkan struktur North Aman sebagai fondasi pengembangan, dengan perkiraan sumber daya terambil mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Potensi itu muncul setelah pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023 dan Kelok DET-1 pada 2024. Hasil pemboran dan pengujian memperkuat indikasi potensi MNK di North Aman. PHR kini melanjutkan tahap appraisal untuk memastikan besaran sumber daya serta peluang pengembangannya.
North Aman bukan satu-satunya sasaran. PHR juga melihat peluang MNK pada struktur South Aman, Rangau, dan Balam.
Pengembangan MNK dibutuhkan saat lapangan migas konvensional memasuki fase mature. Teknologi pengeboran, completion, stimulasi, hingga rantai pasok menjadi tantangan baru.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan MNK Rokan perlu dipercepat dari tahap appraisal menuju produksi. Potensi sumber daya, menurut dia, harus dikonversi menjadi cadangan dan produksi nyata melalui teknologi serta dukungan regulasi dan keekonomian.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.
Pemerintah juga menyiapkan payung regulasi melalui Kepmen ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang percepatan pengusahaan MNK di Wilayah Kerja Rokan. Regulasi itu mencakup skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi.
Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menilai tantangan MNK bukan sekadar mengebor sumur. Pertamina perlu membangun ekosistem baru yang mencakup kemampuan subsurface, drilling and completion, stimulasi, teknologi, rantai pasok, serta sumber daya manusia.
Direktur Utama PHE Sunaryanto menyebut MNK berpotensi menjadi sumber tambahan produksi minyak nasional.
Bagi Direktur Utama PHR Muhamad Arifin, penandatanganan KBH menjadi pijakan investasi jangka panjang. Infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasi dan rantai pasok yang sudah tersedia di Zona Rokan menjadi modal untuk mengembangkan MNK secara bertahap.
Jika tahap appraisal dan pengembangan berjalan sesuai rencana, Rokan tak sekadar menjadi ladang migas tua. Wilayah ini tengah disiapkan sebagai laboratorium awal pengembangan Migas Non Konvensional Indonesia.***