Delapan Ranperda Kampar Masuk Meja Paripurna

Selasa, 08 September 2026 | 07:15:21 WIB

Kampar (Sangkala.id)-DPRD Kabupaten Kampar membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026). Delapan regulasi ini mencakup sektor pariwisata, ketenagakerjaan, ketertiban, aset daerah hingga desa adat.

Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri rapat di Ruang Paripurna DPRD Kampar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Empat Ranperda berasal dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Materinya meliputi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2035, ketenagakerjaan, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Empat Ranperda lain merupakan inisiatif DPRD Kampar, yakni Desa Adat, Tanah Ulayat, Masjid Paripurna dan Desa Wisata.

Paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usulan pemerintah daerah. Misharti kemudian menyampaikan pendapat Bupati Kampar terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD.

Pembahasan delapan Ranperda diarahkan menghasilkan regulasi yang aplikatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola dan pembangunan daerah.***(feb)

Terkini

Lapas Pekanbaru Perkuat Mitigasi Bencana dan Kebakaran

Selasa, 08 September 2026 | 10:04:02 WIB

Kampar Perketat Kendali Harga, Ekonomi Daerah Jadi Sorotan

Selasa, 08 September 2026 | 08:41:39 WIB

Delapan Ranperda Kampar Masuk Meja Paripurna

Selasa, 08 September 2026 | 07:15:21 WIB