Ombudsman Apresiasi Komitmen Imigrasi Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:11:39 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Riau. Penilaian berlangsung Rabu (19/8/2026), mencakup pelayanan masyarakat, pengaduan, data dukung, hingga sarana dan prasarana.

Lima anggota tim Ombudsman turun langsung dalam penilaian tersebut. Tim dipimpin Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Riau.

Pemeriksaan tidak berhenti pada wawancara. Tim meminta keterangan petugas pelayanan, atasan petugas, pengelola pengaduan, koordinator data dukung, serta unsur terkait lainnya.
Area pelayanan juga disisir. Ombudsman melihat langsung kondisi fasilitas dan memastikan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Ada sejumlah catatan dalam penilaian itu. Pemenuhan data dukung menjadi salah satu perhatian yang perlu segera ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan melalui Kepala Subbagian Tata Usaha Roni Sastrawan menyebut penilaian Ombudsman sebagai momentum evaluasi.

"Setiap masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat," kata Roni.

Kantor Imigrasi Pekanbaru berharap hasil penilaian tahun ini tetap positif. Namun, hasil akhir bukan satu-satunya ukuran. Perbaikan layanan menjadi target utama setelah proses evaluasi.

Roni mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti catatan Ombudsman, terutama terkait kelengkapan data dukung.

Penilaian tersebut menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik sekaligus upaya mencegah maladministrasi. Kantor Imigrasi Pekanbaru berkomitmen memperkuat pelayanan yang transparan, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***

Terkini