Diskrimsus Polda Riau Sita 42 Dokumen Penting dari Dinas PUPR Rohil

Rabu, 29 Juli 2026 | 09:00:25 WIB

Rohil (Sangkala.id)-Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (28/7).

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 12 jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga tengah malam. Tim yang dipimpin Plt. Kasubdit III Tipikor Diskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, berhasil mengamankan 42 dokumen penting dari dua ruangan berbeda.

Dua ruangan yang menjadi fokus penggeledahan adalah Ruangan Bina Marga dan Ruangan Keuangan. Dari lokasi tersebut, tim penyidik membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.

"Ya, kita berhasil mengamankan 42 dokumen penting terkait pembangunan Jembatan Air Hitam yang menggunakan dana APBD Rohil tahun 2022 sebesar Rp31,6 miliar,” ungkap Kompol Yogie Pramagita dalam keterangan persnya.

Jembatan Air Hitam sendiri memiliki lebar 7 meter dan panjang 140 meter. Proyek ini dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan oleh Bupati Rohil saat itu, Afrizal Sintong, pada pertengahan Juli 2023.

Menurut Yogie, penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan tersebut. Dokumen yang disita akan menjadi bahan utama dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, kerugian negara akibat dugaan korupsi masih dalam tahap perhitungan. Pihak Diskrimsus Polda Riau menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab.

"Perkara ini mendalami untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan Jembatan Air Hitam tersebut," jelas Yogie.

Selain penyitaan dokumen, tim penyidik juga melakukan penyegelan di dua ruangan yang menjadi lokasi penggeledahan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas barang bukti.

Yogie menambahkan, pada tahap ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak terkait. Fokus utama masih pada pengumpulan dokumen dan bukti pendukung.

Penggeledahan yang berlangsung intensif ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek Jembatan Air Hitam merupakan salah satu pembangunan strategis yang menggunakan anggaran besar dari APBD Rohil.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi dalam proyek pembangunan di daerah.

Sementara itu, Kadis PUPR Rohil, Khoirul Fahmi ST mengatakan kalau pohan Polda melakukan penggeledahan di instansi yang dipimpinnya terkait pembangunan jembatan Air Hitam pada tahun 2022.

"Untuk pembangunan dan sebagainya saya tidak paham, karena kegiatan itu sebelum saya. Mungkin yang sebelumnya juga sudah pernah diperiksa, namun penyidik minta dokumen yang asli, makanya mereka melakukan penggeledahan," Ungkap Khoirul Fahmi.

Dikatakan Khoirul Fahmi, penyidik melakukan penyegelan di dua ruangan selama penggeledahan berlangsung. Yang pertama ruangan bidang Bina Marga, dan ruangan keuangan. "Yang dimintai keterangan belum ada, penyidik cuma mengambil dokumen-dokumen yang asli terkait pembangunan jembatan Air Hitam saja," Ujarnya.

Khoirul Fahmi mengatakan Penyegelan hanya dilakukan saat penggeledahan saja, saat ini kedua ruangan itu sudah bisa digunakan lagi seperti biasanya untuk bekerja.

Dia juga berpesan kepada anggotanya agar senantiasa berhati-hati dalam bekerja, sesuai dengan prosedur apapun nama jenis kegiatannya. "Ini kita jadikan sebagai contoh bagi kami yang ditinggalkan yang baru-baru di Dinas PUPR Rohil ini," Pungkasnya.***(zal)

Terkini