Meranti Perjuangkan Status Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 | 07:53:09 WIB

Jakarta (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mempercepat perjuangan memperoleh pengakuan sebagai daerah kepulauan. Upaya itu dibawa langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan di Ruang Kerja Wamendagri membahas sejumlah persoalan strategis daerah, dengan fokus utama mendorong Kepulauan Meranti masuk dalam kategori daerah kepulauan yang sedang diperjuangkan melalui Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Muzamil menegaskan Kepulauan Meranti memiliki karakteristik wilayah yang didominasi gugusan pulau dengan tantangan pembangunan berbeda dibanding daerah daratan. Konektivitas antarpulau, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan kawasan pesisir membutuhkan perhatian dan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pengakuan sebagai daerah kepulauan bukan sekadar perubahan status administratif. Kebijakan itu menjadi pintu masuk bagi penguatan kapasitas fiskal daerah, pemerataan pembangunan, peningkatan konektivitas, serta optimalisasi potensi kelautan dan pesisir demi mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Muzamil juga meminta dukungan Kemendagri terhadap berbagai usulan pembangunan yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat segera ditindaklanjuti.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyambut positif aspirasi tersebut. Kemendagri, kata dia, akan mencermati berbagai usulan penguatan daerah dan percepatan pembangunan bersama jajaran terkait.

Dalam pertemuan itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Rahmadillah menyatakan kesiapan menjembatani usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Pemkab juga diminta melengkapi kajian negative externalities sebagai dokumen pendukung untuk memperkuat usulan yang telah disampaikan.

Dukungan terhadap perjuangan tersebut juga datang dari Anggota DPRD Kepulauan Meranti Fraksi PAN, Sopandi. Ia berharap Meranti memperoleh pengakuan sebagai daerah kepulauan sehingga berhak menerima kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

Saat ini, RUU Daerah Kepulauan masih dibahas DPR RI bersama DPD RI dan sejumlah kementerian. Regulasi itu diproyeksikan menjadi dasar hukum untuk menghadirkan pemerataan pembangunan, memperkuat fiskal daerah, meningkatkan konektivitas antarpulau, serta mengoptimalkan potensi wilayah pesisir dan kelautan.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris BPKAD Kepulauan Meranti Alexander Fembri Budiawan, Pejabat Fungsional Bappedalitbang Robert Saputra, serta Kasubbid Pengendalian Belanja BPKAD Agus Nurdiansyah.***(asril)

Terkini