Menag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

Senin, 13 Juli 2026 | 09:13:59 WIB

Jakarta (Sangkala.id)-Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah. Program ini memastikan peserta didik dapat belajar, beribadah, dan berkembang di lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun digital.

Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gernas RANA saat pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026). Ia menegaskan gerakan tersebut merupakan komitmen nasional menciptakan ruang pendidikan ramah anak, bukan sekadar program.

Menurut Nasaruddin, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, pencegahan serta penanganan kekerasan harus menjadi bagian utama tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui Gernas RANA, pemerintah mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang aman di rumah, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital. Masyarakat juga didorong melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui layanan SAPA 129 agar korban segera mendapat perlindungan dan pendampingan.

Program ini bertumpu pada lima pilar, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Selain memperkuat pelindungan anak, Kementerian Agama akan memperjelas definisi dan standar pondok pesantren serta kiai. Langkah ini ditujukan memberi kepastian tata kelola lembaga pendidikan keagamaan sekaligus mencegah penyalahgunaan status pesantren.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan Gernas RANA harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar sosialisasi. Ia mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan sebagai contoh bagi lembaga pendidikan lainnya.

Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Gernas RANA agar pesantren menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.***

Terkini