Wabup Siak: Anak Tanpa Identitas Tetap Diterima Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:39:19 WIB

Siak (Sangkala.id)-Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan tidak boleh ada satu pun anak di Kabupaten Siak kehilangan hak pendidikan hanya karena terkendala administrasi kependudukan. Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Datuk 4 Suku, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).

Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Syamsurizal meminta sekolah tetap menerima calon siswa yang belum memiliki identitas kependudukan. Setelah diterima, data kependudukan segera diurus melalui pemerintah kampung, kelurahan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Terima dulu anak-anak yang belum memiliki identitas. Setelah itu segera dibantu pengurusan administrasinya agar hak mereka mendapatkan pendidikan tidak terhambat,” kata Syamsurizal.

Ia menekankan tidak ada alasan anak-anak Siak gagal bersekolah akibat persoalan administratif. Jika ditemukan kendala, seluruh pihak diminta segera mencari solusi agar anak tetap memperoleh akses pendidikan.

Pemkab Siak juga menyiapkan program Kejar Paket bagi anak putus sekolah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah setara pendidikan formal.

Untuk mendukung kelancaran SPMB berbasis daring, Syamsurizal meminta Dinas Komunikasi dan Informatika memastikan website pendaftaran beroperasi tanpa gangguan selama masa penerimaan murid baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan SPMB berlangsung 29 Juni hingga 3 Juli 2026 melalui portal spmb.siakkab.go.id. Pendaftaran dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi guna menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.

Selain pendidikan, rapat Forkopimda juga membahas kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau melalui persiapan Apel Gelar Pasukan dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak.***

Terkini