Walikota Agung Nugroho Perkuat PPID, Transparansi Informasi Jadi Fokus Pemko Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026 | 10:14:42 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Komitmen itu mengemuka saat Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan dan Yulianti Chaidir, di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis, 11 Juni 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan PPID serta optimalisasi layanan informasi publik agar lebih cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Agung menegaskan keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, fungsi PPID di seluruh OPD akan diperkuat agar pelayanan informasi berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan.

Menurut dia, citra pemerintah daerah sangat bergantung pada kemampuan mengelola dan menyajikan data serta informasi secara berkualitas. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan layanan publik.

Agung berencana mengumpulkan seluruh PPID OPD guna memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. KI Riau juga diminta menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Komisioner KI Riau Zufra Irwan mengatakan penguatan PPID merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Seluruh OPD diharapkan semakin optimal menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut Zufra, pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kapasitas PPID akan mempercepat layanan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui pertemuan itu, Pemko Pekanbaru dan KI Riau sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan tata kelola informasi publik yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.***

Terkini