Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penyelesaian persoalan lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru Rengat. Namun di balik percepatan tersebut, prinsip keadilan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kampar, Misharti, saat menghadiri rapat koordinasi penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/4).
"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mendukung penuh penyelesaian persoalan lahan. Namun, kami menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam forum tersebut, Misharti juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera diselesaikan secara cepat dan tepat.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dari daerah terdampak, serta jajaran pimpinan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari sinkronisasi data lahan, penyelesaian kendala hukum, hingga percepatan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak pembangunan tol.
Misharti menilai, keberhasilan penyelesaian AGHT menjadi kunci utama kelancaran proyek strategis nasional tersebut. Oleh karena itu, sinergi seluruh pihak dinilai mutlak diperlukan.
Pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan terkini pembangunan serta sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak memiliki kesamaan persepsi dalam menyelesaikan hambatan yang masih ada.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan mampu mengurai kemacetan serta meningkatkan aksesibilitas wilayah. Proyek ini juga diyakini akan menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.***(feb)