Kemenag Riau Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima, WFH Tak Ganggu Layanan Publik

Selasa, 07 April 2026 | 07:22:05 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam menjaga kualitas pelayanan publik, meskipun Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Penegasan itu disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menekankan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan di tengah penyesuaian sistem kerja. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan.

"Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat," tegas Muliardi, Kamis (2/4/2026) lalu.

Ia menekankan, seluruh jajaran mulai dari Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, penghulu hingga satuan pendidikan madrasah wajib memastikan layanan tetap berjalan maksimal, baik melalui tatap muka maupun berbasis digital.

Muliardi menilai, penguatan digitalisasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan publik di tengah pola kerja fleksibel. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan secara mudah, cepat, dan transparan.

"Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi. Digitalisasi layanan harus terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi," ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi layanan, sehingga masyarakat dapat mengetahui prosedur dan akses layanan secara jelas tanpa kebingungan.

Selain pelayanan, Muliardi turut mendorong terbentuknya budaya kerja adaptif di lingkungan Kementerian Agama. Seluruh ASN diminta mendukung praktik efisiensi, termasuk penggunaan energi secara bijak di lingkungan kerja.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya optimalisasi sumber daya serta mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Dengan berbagai langkah tersebut, Kementerian Agama Provinsi Riau memastikan pelayanan publik tetap optimal, responsif, dan berkualitas, sekaligus menegaskan bahwa transformasi kerja tidak mengurangi komitmen dalam melayani masyarakat.***

Terkini