Diduga Diperas Oknum Wartawan, Lapas Pekanbaru Klarifikasi Isu Narkoba

Senin, 23 Maret 2026 | 11:17:26 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang menyeret nama warga binaan berinisial AW.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan informasi beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, Minggu (22/3/2026).

"Kami memastikan Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,"  tegas Maizar.

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan sekaligus mendukung penegakan hukum. Ia juga menegaskan, jika ditemukan pelanggaran warga binaan, pihaknya tidak akan ragu menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2026, saat dua orang mengaku wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru untuk menemui warga binaan AW.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas resmi serta tidak mengikuti prosedur berlaku.

Pihak lapas telah mengarahkan agar permohonan wawancara dilakukan sesuai mekanisme. Namun tak lama kemudian, muncul pemberitaan menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, tim humas lapas berupaya melakukan klarifikasi. Namun dalam prosesnya, muncul dugaan praktik tidak etis.

Maizar mengungkapkan, dalam pertemuan dengan salah satu oknum, pembahasan berkembang menjadi permintaan sejumlah uang dengan dalih membantu menurunkan (take down) pemberitaan.

"Nominal yang diminta mencapai puluhan juta rupiah, bahkan sempat disebut angka Rp15 juta," ungkapnya.

Merasa dirugikan, pihak Lapas Pekanbaru melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Hasilnya, 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan polisi, beserta barang bukti uang tunai dan telepon genggam.

Maizar menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik dari dalam maupun luar lapas.

Pengawasan terus diperketat melalui razia rutin, penguatan sistem keamanan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami terbuka terhadap media sebagai mitra, namun menolak segala bentuk tekanan maupun praktik yang melanggar hukum," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak langsung mempercayai pemberitaan tanpa klarifikasi.

Dengan penguatan pengawasan dan sinergi lintas pihak, Kanwil Ditjenpas Riau memastikan komitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tetap menjadi prioritas utama.***

Terkini