Gajah Tanpa Kepala Ditemukan Tewas di Konsesi PT RAPP, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Satwa

Jumat, 06 Februari 2026 | 17:03:10 WIB

Pelalawan (Sangkala.id)-Hutan di sekitar konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, mendadak menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum. Seekor gajah sumatera, satwa dilindungi yang menjadi simbol keseimbangan ekosistem, ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan: tanpa kepala.

Penemuan bangkai gajah ini langsung memicu penyelidikan intensif. Polres Pelalawan bersama tim gabungan turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengurai tabir kematian satwa dilindungi tersebut.

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Satreskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Besar KSDA Riau, serta pihak PT RAPP.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian gajah tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Yoga, Kamis (5/2/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Winarno yang mencium bau busuk menyengat dari arah kawasan hutan pada Senin malam (2/2/2026). Rasa curiga mendorongnya menelusuri sumber bau, hingga akhirnya menemukan seekor gajah telah mati di dalam hutan.

Sehari setelah laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan awal ke lokasi. Penyelidikan kemudian diperkuat dengan kehadiran tim gabungan pada 4 Februari 2026, yang melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah tersebut.

"Tim Bidlabfor Polda Riau juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium, guna mengungkap penyebab pasti kematian satwa ini," jelas AKP Yoga.

Hingga kini, polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana, termasuk dugaan perburuan atau kejahatan terhadap satwa dilindungi, yang dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukum berat.

Kematian gajah ini kembali menjadi alarm keras bagi perlindungan satwa liar di Riau, sekaligus ujian bagi keseriusan semua pihak dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayati dari ancaman kejahatan.***

Terkini