Desa Pematang Duku Gelar Musdes RKPDes Perubahan 2025 Sekaligus Sosialisasi Festival Anak Soleh

Rabu, 26 November 2025 | 20:20:53 WIB

Bengkalis (Sangkala.id)-Pemerintahan Desa (Pemdes) Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun 2025, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi pelaksanaan Festival Anak Soleh Desa Pematang Duku.

Musdes yang berlangsung di aula desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pematang Duku Muhammad Andi didampingi PJ Kepala Desa Pematang Duku Dian Saputra, didampingi Sekretaris Desa, BPD, serta dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan perangkat dan staf desa, RT/RW, Ketua LPMD, Ketua Kopdes, Ketua Bundes, Pengurus kompang, Pengurus Rebana, Hadroh serta para undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Kades Dian Saputra menyampaikan bahwa Musdes menjadi wadah bersama untuk memastikan setiap program Pemerintah Desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang telah disepakati.

"Kami berharap Musdes ini menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Desa Pematang Duku. Sinergi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting agar RKPDes Perubahan 2025 benar-benar tepat sasaran," ujar Dian Saputra.

Terkait sosialisasi Festival Anak Soleh, ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat religius serta meningkatkan pembinaan karakter islami bagi generasi muda di desa.

"Festival Anak Soleh bukan hanya ajang lomba, tetapi juga sarana membentuk akhlak, kreativitas, dan kecintaan anak-anak terhadap nilai-nilai keagamaan," tambahnya.

Sebelum acara selesai, pemdes membuka sesi tanya jawab. Beberapa peserta Musdes menyampaikan beragam usulan dan pertanyaan terkait prioritas kegiatan desa serta pelaksanaan Festival Anak Soleh. Sesi ini berlangsung aktif dan mendapat tanggapan langsung dari pihak pemerintah desa.

Musdes berjalan lancar dan penuh antusiasme dari peserta. Hasil keputusan forum akan menjadi acuan Pemdes dalam melaksanakan program pembangunan serta kegiatan keagamaan di tahun 2025. ***(Ramd)

Terkini