Pemko Pekanbaru Gandeng Himperra, Siapkan 250 Hektare Lahan untuk Rumah Subsidi ASN dan PPPK

Jumat, 26 September 2025 | 07:53:28 WIB

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam pengadaan rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

MoU tersebut ditandatangani pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 DPD Himperra Riau di Hotel Pangeran, Kamis (25/9/2025).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan, langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tiga juta rumah rakyat di seluruh Indonesia.

"MoU ini bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam mendukung program Presiden Prabowo. Mudah-mudahan komitmen ini bisa segera terealisasi, sehingga ASN dan PPPK kita dapat memiliki hunian yang layak," ujar Agung.

Agung mengungkapkan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan lahan seluas sekitar 250 hektare untuk pembangunan perumahan tersebut. Lahan itu akan dimanfaatkan secara bertahap dengan dukungan subsidi pemerintah dan kerja sama perbankan.

"Kami sudah beberapa kali rapat dengan pihak perbankan untuk mendukung program ini. Pemko juga siap memberikan bantuan subsidi agar pembangunan rumah rakyat ini bisa segera diwujudkan," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Agung menerima piagam penghargaan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himperra, Ari Tri Priyono. Piagam tersebut diberikan karena Agung dinilai sebagai kepala daerah pertama di Riau yang menerapkan SKB 3 Menteri tentang Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

"Terima kasih kepada Ketua Umum DPP Himperra atas penghargaan ini. Piagam ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkolaborasi mendukung program nasional demi kesejahteraan rakyat," tutur Agung.

Dengan kerja sama ini, Pemko Pekanbaru optimistis pembangunan rumah subsidi di ibu kota Provinsi Riau akan segera terealisasi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyejahterakan ASN dan PPPK, tetapi juga mendorong tumbuhnya kawasan permukiman baru yang lebih tertata di Kota Pekanbaru.***

Terkini